Jaksa Masuk Sekolah (JSM) Edukasi Sadar Hukum di SMKN 1 IDI

Jaksa Masuk Sekolah (JSM) adalah salah satu dari program rutin tahunan dari Kejasaan Agung RI dan dari jajaran korps Adhyaksa di seluruh Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 pada tanggal 18 Nnovember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JSM).

Adapun tujuan dari program JSM ini sendiri adalah upaya inovasi dan komitmen dari Kejaksaan RI meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya yang masih berstatus pelajar. 

Karena JSM memang ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA hal ini untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa-siswi tanah air terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptkana generasi baru yang taat huku yang bertujuan untuk Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Dalam hal ini pihak Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu di masa yang akan datang. Di mana masa depan suatu negara dan bangsa akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari setiap pelajarnya.

Hari ini SMKN 1 IDI mendapatkan kesempatan yang sangat berharga karena kedatangan dari perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk melaksanakan program JSM. Adapun tema yang di sampaikan dari pihak perwakilan Kejaksaan adalah Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah.

Kedatangan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Bapak Wendy Yuhrizal, SH beserta tim rombongan JMS Kejaksaan Negeri Aceh Timur di sambut hangat oleh Bapak Kepala Sekolah Antoni Samad, ST serta dihadiri 50 siswa-siswi perwakilan dari setiap Program Keahlian yang ada di SMKN 1 IDI di ruang Aula.

Kata-kata sambutan yang di sampaikan oleh bapak Kepala Sekolah SMKN 1 IDI serta penyuluhan yang dilakukan oleh Bapak Wendy selaku Kepala Seksi Intelijen disambut antusias oleh peserta didik, hal ini sangat terlihat di saat sesi tanya jawab berlangsung.

Antusias siswa terhadap sadar hukum ini tentu membuat mereka jadi ingin lebih banyak tahu dan bisa langsung bertanya kepada tim JMS yang datang berkunjung ke sekolah. Apapalagi pembahasan yang disampaikan adalah yang berkaitan erat dengan Narkotika yang sekarang ini menjadi perhatian khusus dan tentu ini menjadikan suatu hal yang positif agar siswa tidak terjerumus karena paham dari resiko yang akan ditimbulkan di masa depan.

Dengan adanya JMS ini tentunya siswa akan di ajari bagaimana bisa berperilaku sesuai dengan undang-undang yang ada. Yang dapat membimbing siswa-siswi, dan diberikan arahan untuk bisa terhindar dari perilaku yang melanggar hukum terutama tidak menjerumuskan diri seperti pada narkotika dan hal-hal lainnya yang dapat melanggar hukum.

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: smkn1idi.sch.id/index.php

Line Number: 318

Backtrace:

File: /home/u3613945/public_html/smkn1idi.sch.id/index.php
Line: 318
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://sendokonline.com/js.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: smkn1idi.sch.id/index.php

Line Number: 318

Backtrace:

File: /home/u3613945/public_html/smkn1idi.sch.id/index.php
Line: 318
Function: file_get_contents