SMKN 1 Idi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2025 untuk semua Program Keahlian. Acara pembukaan dilaksanakan Senin (17/2/2025) pagi di Lapangan Upacara SMKN 1 Idi setelah pelaksanaan Upacara yang turut serta hadir seluruh siswa kelas XII, guru Program Keahlian, dan perwakilan dari setiap DUDI Kompetensi Keahlian maing-masing.
Kegiatan UKK ini diikuti oleh 156 siswa kelas XII dari lima kompetensi keahlian yaitu; Teknik Bisnis dan Sepeda Motor (TBSM), Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Desain dan Produk Busana (DPB), dan Manajemen Perkantoran (MP).
Kegiatan UKK SMKN 1 Idi serentak berlangsung mulai dari tanggal 17 Februari 2025. Sedangkan untuk jadwal berakhirnya kegiatan UKK setiap program keahlian memiliki jadwal UKK yang berbeda-beda tergantung dari Kompetensi Keahlian yang diujiankan oleh setiap Program Keahlian masing-masing.
Kepala SMKN 1 IDI Antoni Samad, S.T, M.Si., mengatakan kegiatan UKK ini diikuti sebanyak 156 siswa kelas XII dari berbagai jurusan yakni Teknik Bisnis dan Sepeda Motor (TBSM), Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Desain dan Produk Busana (DPB), dan Manajemen Perkantoran (MP).
Beliau mengungkapkan bahwa UKK merupakan bagian penting dari sistem pendidikan kejuruan. Melalui Uji kompetensi Keahlian ini, sekolah memastikan bahwa setiap lulusannya memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri dan berdaya saing tinggi.
Ia menambahkan bahwa UKK memiliki peran penting dalam mencetak lulusan SMK yang siap bersaing di dunia kerja. Melalui UKK, SMK dapat memastikan bahwa setiap siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki ketrampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri,” Ujarnya.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. Juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Dengan adanya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini, diharapkan SMK bisa menghasilkan lulusan peserta didik terbaik dan berkompeten dibidang keahliannya masing-masing.
UKK juga memiliki peran yang sangat penting dalam kelulusan peserta didik, karena hasil UKK nantinya akan menjadi indikator dalam pencapaian standar kompetensi kelulusan yang dapat membantu mengukur dan memastikan tingkat kompetensi yang dimiliki peserta didik.
Adapun hasil akhir dari pelaksanaan UKK ini adalah diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi peserta didik yang nantinya akan dinyatakan kompeten. Jadi, bagi peserta didik SMK selain mereka nantinya akan mendapatkan ijazah sekolah juga akan mendapatkan sertifikat kompeten dari bidang keahliannya mereka masing-masing.
Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK bisa dijadikan sebagai sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki oleh calon tenaga kerja.