Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) SMKN 1 IDI menandatangani baliho Ikrar Netralitas ASN pemerintah Aceh pada pilkada 2024 seusai apel bersama di halaman sekolah SMKN 1 IDI, Kamis (26/9/2024). Apel Ikrar Netralitas yang dilanjutkan penandatangan fakta integritas ini bertujuan untuk mengatur tentang prinsip dan menjaga netralitas ASN sebagai pelayan publik, menghindari konflik kepentingan, penggunaan media sosial yang bijak dan menolak politik uang pada pilkada tahun 2024.
Dalam pelaksanaan Apel Bapak Dedi Irawan, S.Pd., sebagai perwakilan ASN membaca bait ikrar yang berbunyi, “Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, kami berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada,”
Apel ini merupakan salah satu langkah preventif dari Pemerintah Aceh untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan berintegritas, di mana ASN tetap netral dan tidak mempengaruhi jalannya proses demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang batasan-batasan yang harus dijaga selama masa Pilkada, terutama dalam menggunakan media sosial dan perilaku di tempat kerja.
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan para ASN di seluruh Aceh dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga suasana kondusif selama masa pemilihan, serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh dinamika politik lokal.
Pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil menjadi harapan bersama, dan netralitas ASN dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan hal tersebut.