SMKN 1 Idi Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Siswa Kelas XII Bersama DUDI

SMKN 1 Idi melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2024 untuk semua Program Keahlian. Acara pembukaan dilaksanakan Jum'at (1/3/2024) pagi di ruang Aula pertemuan SMKN 1 Idi yang turut serta hadir seluruh siswa kelas XII, guru Program Keahlian, dan perwakilan DUDI.

Kegiatan UKK ini diikuti oleh 157 siswa kelas XII dari enam kompetensi keahlian yaitu; Teknik Bisnis dan Sepeda Motor (TSM), Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Tata Busana (TBS), Teknik Audio Video (TAV), dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP). 

Kegiatan UKK SMKN 1 Idi serentak berlangsung mulai dari tanggal 1 Maret 2024. Sedangkan untuk jadwal berakhirnya kegiatan UKK setiap program keahlian memiliki jadwal UKK yang berbeda-beda tergantung dari Kompetensi Keahlian yang diujiankan oleh setiap Program Keahlian masing-masing. 

  1. Pelaksanaan UKK untuk Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) mulai dari 1 - 9 Maret 2024, dengan penguji eksternal Bapak Muhammad Indriwan dan Rizal Fahmi.
  2. Pelaksanaan UKK untuk Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) mulai dari 1 - 5 Maret 2024, dengan penguji ekstrenal Bapak Muharis
  3. Pelaksanaan UKK untuk Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) mulai dari 1 - 5 Maret 2024, dengan penguji ekstrenal BapakIswanto, S,ST
  4. Pelaksanaan UKK untuk Tata Busana (TBS) mulai dari 1 - 5 Maret 2024, dengan penguji ekstrenal Bapak Ridha Bahagia, S.Kep
  5. Pelaksanaan UKK untuk Teknik Audio Video (TAV) mulai dari 1 - 5 Maret 2024, dengan penguji ekstrenal Bapak Muhammad Nasir
  6. Pelaksanaan UKK untuk Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP) mulai dari 1 - 6 Maret 2024, dengan penguji ekstrenal Ibu Nurakmam, A.Md

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. Juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Dengan adanya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini, diharapkan SMK bisa menghasilkan lulusan peserta didik terbaik dan berkompeten dibidang keahliannya masing-masing.

Adapun pelaksanaan UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri dari masing-masing Program Keahlian.

UKK juga memiliki peran yang sangat penting dalam kelulusan peserta didik, karena hasil UKK nantinya akan menjadi indikator dalam pencapaian standar kompetensi kelulusan yang dapat membantu mengukur dan memastikan tingkat kompetensi yang dimiliki peserta didik. 

Adapun hasil akhir dari pelaksanaan UKK ini adalah diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi peserta didik yang nantinya akan dinyatakan kompeten. Jadi, bagi peserta didik SMK selain mereka nantinya akan mendapatkan ijazah sekolah juga akan mendapatkan sertifikat kompeten dari bidang keahliannya mereka masing-masing.

Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK bisa dijadikan sebagai sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki oleh calon tenaga kerja.